Kanal

Komisi VI DPR Komitmen Kawal Perjuangkan 1900 Eks Pekerja PT Kertas Leces

JAKARTA  - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyoroti lambatnya penyelesaian tunggakan hak-hak normatif eks karyawan PT Kertas Leces.

Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius, terutama dari Kementerian Keuangan, untuk mempercepat pembayaran hak sekitar 1.900 mantan karyawan.

"Kami di Komisi VI berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak para eks karyawan PT Kertas Leces hingga tuntas," kata Nasim Khan  melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Berdasarkan laporan yang ia terima, kebangkrutan PT Kertas Leces bermula dari masalah pembayaran gas ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar Rp41 miliar, yang mengakibatkan terhentinya pasokan gas dan terganggunya operasional pabrik. 

Adanya isu ini dinilai melahirkan masalah serius dalam manajemen internal sehingga memperburuk kondisi perusahaan. Saat ini, proses pembayaran hak karyawan tengah berlangsung, dengan nilai sisa kewajiban sekitar Rp145 miliar dari total Rp229 miliar. 

Nasim Khan menilai seharusnya aset-aset perusahaan yang bernilai ratusan miliar rupiah cukup untuk menutupi seluruh kewajiban. Namun akibat kendala hambatan administrasi, terutama di Kementerian Keuangan, membuat proses penyelesaiannya lambat selesai.

"Kita berharap pemerintah, khususnya Kemenkeu, bisa mempercepat penyelesaian ini. Ratusan miliar aset sudah siap, kurator sudah siap lelang, tapi semua mentok di Kemenkeu," tegas Politisi Fraksi PKB ini. 

Ia menambahkan, sekitar 300 eks karyawan telah meninggal dunia tanpa sempat menerima hak mereka, sehingga mempercepat proses ini menjadi keharusan moral dan hukum.

Saat menerima Perwakilan Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces (Persero) pada Senin (28/4/2025) lalu,  Nasim Khan juga menyatakan keprihatinannya terhadap nasib para pekerja yang selama ini belum menerima gaji dan pesangon mereka secara penuh. Padahal PT Kertas Leces pernah menjadi kebanggaan nasional. 

"Dulu kita semua sekolah menggunakan kertas dari Leces. Sejarah perusahaan ini panjang sejak berdiri tahun 1939 hingga dinyatakan pailit pada 2003," ujarnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER