PEKANBARU – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, Polresta Pekanbaru resmi menetapkan tiga kawasan di ibu kota Provinsi Riau sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Peresmian dipusatkan di Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, pada Sabtu (9/5/2026).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menjelaskan bahwa tiga wilayah yang ditetapkan antara lain Kampung Terendam (Rumbai), Kampung Dalam (Senapelan), dan permukiman di Jalan Pangeran Hidayat (Pekanbaru Kota). Pemilihan Kampung Terendam sebagai lokasi utama dikarenakan kawasan tersebut baru memulai program penguatan zona bebas narkoba.
"Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya perang terhadap narkoba, khususnya di Kampung Terendam," ujar Muharman usai kegiatan di Gang Hiu II, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak.
Muharman menegaskan, pasca peresmian ini, kepolisian akan menggencarkan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi, sekaligus menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.
Keberhasilan program ini, lanjutnya, membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Mulai dari upaya pencegahan, pengawasan lingkungan, hingga dukungan terhadap penindakan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Polresta Pekanbaru juga mengukuhkan enam perwakilan Generasi Z sebagai Duta Anti Narkoba Kota Pekanbaru. Kehadiran duta muda ini diharapkan mampu memperkuat upaya preemtif dan preventif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.
Seluruh unsur yang hadir dalam kegiatan tersebut juga melakukan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen tegas untuk menolak dan menindak peredaran narkoba tanpa toleransi.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah kepolisian. Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sudah sangat meresahkan dan berdampak buruk terhadap kualitas sumber daya manusia.
"Orang yang sudah terpapar narkoba biasanya kehilangan kontrol diri, motivasi kerja menurun, dan mudah terpengaruh hal-hal negatif. Ini sangat merugikan aspek sosial dan produktivitas masyarakat," tegas Ingot.