Bupati Kampar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Gerakan Asri Wajib Diterapkan

Selasa, 10 Februari 2026

Bangkinang Kota, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka penguatan kebersihan, keasrian, dan tata kelola lingkungan melalui Gerakan Asri.10/2/26

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar dan dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar serta para camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa Gerakan Asri merupakan tindak lanjut konkret atas arahan Presiden Republik Indonesia agar pemerintah daerah berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, keindahan kawasan perkantoran, fasilitas umum, serta ruang publik.

Selain itu, rapat ini juga membahas arah dan rencana kerja ke depan pada masing-masing OPD agar seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.

Bupati Kampar menyampaikan bahwa Gerakan Asri akan mulai dilaksanakan pada Jumat, 14 Februari, dan dilaksanakan secara rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, serta diterapkan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Gerakan Asri ini harus menjadi budaya kerja, bukan hanya kegiatan seremonial. Saya instruksikan seluruh OPD dan camat untuk menerapkannya secara konsisten, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing hingga ke desa dan kelurahan,” tegas Bupati Kampar.

Bupati juga meminta setiap OPD dan kecamatan menyusun langkah nyata dan terukur, termasuk penataan lingkungan, pengelolaan sampah, serta pelibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keasrian wilayah. Ia menekankan pentingnya keteladanan pimpinan serta pengawasan dan evaluasi berkala agar pelaksanaan Gerakan Asri berjalan efektif dan berkelanjutan.

Di akhir rapat, Bupati Kampar melakukan penyerahan secara simbolis Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada seluruh camat, sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah dan peningkatan kinerja pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Kampar.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap Gerakan Asri dan penguatan koordinasi lintas sektor mampu mendorong terwujudnya Kabupaten Kampar yang bersih, tertib, dan berkelanjutan, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia serta visi dan misi pembangunan daerah.