pilihan +INDEKS
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
Pekanbaru - Perbuatan pria inisial BD (36) dan SY (46), membuka lahan di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan cara dibakar, diungkap Tim unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pelalawan. Setelah diamankan keduanya mengakui perbuatannya dan mengaku membeli lahan dari seseorang berinisial BT.
Perbuatan keduanya terjadi pada Jumat (18/4/2025) silam di kawasan hutan TNTN, menindaklanjuti laporan petugas TNTN.
“Kedua tersangka diamankan setelah tim Sat Reskrim Polres Pelalawan turun melakukan penyelidikan dengan luasan lahan terbakar 10 hektar di kawasan TNTN,” kata Wakapolres, Kompol Asep Rahmat, SH SIK MM, Senin (16/5) di Mapolres Pelalawan.
Mantan Kapolsek Bina Widya ini menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka mereka mengaku sengaja membuka lahan dengan cara dibakar untuk dijadikan perkebunan sawit dibeli.
“Saat ini tim Tipidter Polres Pelalawan sedang menyelidiki keberadaan BT yang telah ditetapkan sebagai daftar pencaharian orang (DPO),” ungkap Kompol Rahmat.
Kasat Reskrim, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, kedua tersangka diamankan di kediamannya di kawasan Sei Medang, desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Hasil interogasi, tersangka BD mengaku lahan yang telah dikerjakannya seluar 4 hektar. Sedangkan SY seluas 6 hektar.
“Kedua tersangka mengaku awalnya membeli lahan di kawasan TNTN dari BT, dengan cara tumbang imas pohon yang ada. Setelah itu lahan tersebut dibakar sebelum di tanami pohon sawit,” jelas Iptu I Gede.
Dalam kasus ini, kedua tersangka tak hanya dijerat perbuatan menguasai kawasan hutan TNTN, tetapi juga melakukan karhutla.
“Perbuatan kedua tersangka tak hanya berupaya menguasai kawasan hutan TNTN yang merupakan paru-paru dunia. Tetapi juga juga melakukan kebakaran hutan dan lahan,” jelas Iptu I Gede Yoga Eka Pranata.
Iptu I Gede juga mengingatkan, bahwa pengrusakan terhadap kawasan TNTN merupakan tindakan merusak hutan paru-paru dunia.
Berita Lainnya +INDEKS
Riau Matangkan Persiapan Safari Ramadan 1447 H Bersama Menko Polkam
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau secara intensif mulai mematangka.
Harimau Muncul di Dermaga PT SPA Serapung Pelalawan, Seorang Pencari Kayu Jadi Korban
Pelalawan - Seorang pencari kayu bernama Kohai (32), warga Desa Teluk, Keca.
Terik, Suhu Cuaca Riau Hari Ini Capai 33-34 Derajat Celsius
PEKANBARU – Cuaca di wilayah Provinsi Riau pada Minggu (1/3/2026) ter.
Sempat Unggul di Babak Pertama, PSPS Gagal Amankan Kemenangan di Banda Aceh
PEKANBARU - Laga putaran ketiga Liga 2 antara Persiraja Banda Aceh dan PSPS.
Pusat Aksesoris Imlek di Jalan Juanda: Lampion dan Miniatur Shio Jadi Incaran Utama
PEKANBARU - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, warga Tionghoa Pekanb.
Prioritaskan SDM dan Infrastruktur, SF Hariyanto Tegaskan Arah Pembangunan Riau
PEKANBARU – Penguatan sumber daya manusia khususnya di bidang kesehatan dan pembangunan inf.


.jpg)

.jpg)


