pilihan +INDEKS
Jelang HUT ke-23, DWP Pekanbaru Santuni Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Al Muzakki
PEKANBARU - Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pekanbaru memberikan bantuan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Al Muzakki, Selasa (6/12). Pemberian bantuan ke panti asuhan ini dalam rangka HUT ke-23 DWP.
"Anjangsana ke Panti Asuhan Al Muzakki dalam rangka memeriahkan HUT ke-23 DWP yang akan digelar pada 13 Desember. Kami pengurus DWP berinisiatif melakukan anjangsana ke panti asuhan," kata Ketua DWP Pekanbaru Haswinda Indra Pomi.
Panti asuhan ini dipilih berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru. Dinsos menyampaikan bahwa Panti Asuhan Al Muzakki ini memang sangat membutuhkan uluran tangan donatur.
"Panti asuhan itu terdapat di Gang Buntu III, Jalan Melur, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani," ujar Indra Pomi.
Kesempatan yang sama, salah seorang pengurus Yayasan Panti Asuhan Al Muzakki Syahrubi mengatakan, ia mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu DWP yang telah datang ke panti asuhan ini. Anak-anak yatim piatu sangat senang.
"Kami merasa terbantu. Terima kasih atas bantuan dan kasih sayangnya kepada anak-anak kami," ucapnya. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Bengkalis Apresiasi Bagholek Godang Masyarakat Kampar
Eksposnews.id, PEKANBARU - Bupati Bengkalis mengapresiasi terlaksananya acara ba.
Hadiri Perayaan Bagholek Godang 2024, Asisten I Setdaprov Riau Ajak Masyarakat Dukung Program Kerja Pemerintah
Eksposnews.id, PEKANBARU - Pj Gubernur Riau dalam hal ini diwakili oleh Asisten .
Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Eksposnews.id, BENGKALIS - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK.
Wakili Pj.Bupati Kampar Asisten III Azwan, Hadiri Wisuda Kelulusan Siswa SMA Islam Terpadu Al Utsaimin Bangkinang.
Eksposnews.id, Bangkinang - Pj Bupati Kampar Hambali SE.,MBA.,MH yang pada .
Turunkan Stunting di Riau, Asisten I Setdaprov Ajak PP-PAUD Berkolaborasi
Eksposnews.id, PEKANBARU - Asisten I Sekretariat daerah Provinsi (Setdaprov.