pilihan +INDEKS
Viral Diberitakan, Excavator yang Sempat Diadang Kini Malah Diangkut Keluar
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan sejumlah media massa terkait dugaan aktivitas alat berat di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, excavator yang sebelumnya berada di jalur menuju Pematang Panjang akhirnya dikeluarkan dari lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Selasa sore (14/07/2026), alat berat tersebut terlihat diangkut menggunakan kendaraan pengangkut (low bed) oleh pihak pemilik dan dibawa keluar dari kawasan Pematang Panjang, yang berada di areal Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.
Sebelumnya, keberadaan excavator itu menjadi perhatian setelah Tim Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) menemukan aktivitas perbaikan jalan di kawasan konservasi saat melakukan patroli. Upaya tim untuk menghentikan aktivitas tersebut dikabarkan mendapat penghadangan dari sekelompok orang yang berada di lokasi.
Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian luas setelah diberitakan berbagai media. Dugaan intimidasi terhadap tim patroli, aktivitas alat berat di kawasan konservasi, hingga harapan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menjadi sorotan publik.
Tidak lama setelah pemberitaan tersebut viral, excavator yang sebelumnya berada di lokasi diketahui sudah tidak lagi beroperasi dan akhirnya dipindahkan keluar dari kawasan.
Meski demikian, keluarnya alat berat dari lokasi belum serta-merta mengakhiri persoalan. Sejumlah pihak menilai proses penelusuran tetap perlu dilakukan guna memastikan legalitas aktivitas yang sebelumnya berlangsung di kawasan konservasi tersebut, termasuk menelusuri pihak yang memberikan perintah maupun yang bertanggung jawab atas masuknya alat berat ke dalam kawasan.
Pengamat lingkungan dan sejumlah elemen masyarakat juga mendorong agar instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pembukaan maupun perbaikan jalan di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan kawasan konservasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik alat berat maupun instansi berwenang mengenai alasan dikeluarkannya excavator dari lokasi serta tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas yang sebelumnya terjadi di kawasan tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, mengingat sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai desakan agar dilakukan penegakan hukum secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Perkuat Daya Beli Masyarakat, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dan BI Riau Sepakati Langkah Strategis Pengendalian Inflasi
Bangkinang Kota — Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., secara resmi membuka kegiatan H.
Bupati Kampar: Jadikan Korpri Rumah Besar sebagai Naungan ASN
Bangkinang Kota — Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., meminta Korps Pegawai Republi.
Bupati Siak Tetap Kawal Karhutla dari Jakarta, Instruksi Siang Malam Tak Putus
PEKANBARU – Tubuhnya berada di Jakarta mengikuti pendidikan KPPD Lemh.
Sosialisasi Penerapan Perbub Nomor 19 Tahun 2026, Pemkab Kampar Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bangkinang Kota – Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Setda Kampar, Al Kautsar, S.STP, .
Tanggap Darurat Karhutla, Bupati dan Wabup Kampar Turun Langsung Kawal Pemadaman di Desa Rimbo Panjang
Tambang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan penuh.







