pilihan +INDEKS
DPPPA Matangkan Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Layak Anak
BENGKALIS, reportaseaktual.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mematangkan draft kajian naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Pematangan naskah Ranperda dalam rapat bersama Tim dari Politeknik Bengkalis dan instansi terkait, Senin, 12 Desember 2022 di ruang rapat DPPPA Kabupaten Bengkalis.
Rapat dipimpin Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga, Perwakilan Politeknik Negeri Bengkalis Afridon beserta Tim Pembuat Naskah Akademik KLA, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Salahuddin, Kasubbag Penyusunan Program Umum dan Kepegawaian Geminiwaty.
Pembahasan draft Kajian Naskah Akademik ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan peringkat Kabupaten Layak Anak untuk menjamin semua anak terpenuhi dan terlindungi hak-haknya.
Raja Arlingga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bengkalis belum mempunyai Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak dan harapannya mengenai pembuatan Naskah Akademik Kabupaten Layak Anak.
"Kabupaten Bengkalis belum memiliki Perda tentang Kabupaten Layak Anak, sementara penilaian Kabupaten Layak Anak ini sudah ada sejak 2015, Alhamdulillah tahun 2022 sudah dibuat Naskah Akademiknya, semoga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dapat segera diwujudkan,” pungkasnya.
Politeknik Bengkalis yang dipercaya sebagai perancang Naskah Akademik di wakili Muhammad Arif menyampaikan materinya terkait Hal yang melatarbelakangi di buatnya Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Layak Anak.
"Pemerintah perlu melakukan upaya perlindungan serta mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi," ungkap Arif.
Arif menambahkan perihal aspek-aspek kajian praktis apa saja yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Kajian praktis yang harus diperhatikan dalam penyusunan Ranperda KLA adalah aspek perlindungan, aspek penghormatan, dan aspek pemenuhan hak anak," tegas Arif
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pejabat Fungsional DPPPA, Amrina Zulfieyati, Majrul, Dian Ekawati, serta Perwakilan Instansi terkait Diah Tantri dari Disdukcapil, Eko Andayani dari Bappeda, Azlina dari Dinas Kesehatan, Hayati dari Dinas Pendidikan.
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Daya Beli Masyarakat, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dan BI Riau Sepakati Langkah Strategis Pengendalian Inflasi
Bangkinang Kota — Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., secara resmi membuka kegiatan H.
Bupati Kampar: Jadikan Korpri Rumah Besar sebagai Naungan ASN
Bangkinang Kota — Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., meminta Korps Pegawai Republi.
Bupati Siak Tetap Kawal Karhutla dari Jakarta, Instruksi Siang Malam Tak Putus
PEKANBARU – Tubuhnya berada di Jakarta mengikuti pendidikan KPPD Lemh.
Sosialisasi Penerapan Perbub Nomor 19 Tahun 2026, Pemkab Kampar Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bangkinang Kota – Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Setda Kampar, Al Kautsar, S.STP, .
Tanggap Darurat Karhutla, Bupati dan Wabup Kampar Turun Langsung Kawal Pemadaman di Desa Rimbo Panjang
Tambang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan penuh.
Kualitas Udara di Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah Hingga Gunakan Masker
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru memburuk dan dalam kualitas ti.







