pilihan +INDEKS
Regulasi Baru, Besaran NPOPTKP Berlaku Satu Kali Bagi Wajib Pajak
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 ini menetapkan aturan baru terkait Nilai Penjualan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Wajib Pajak (WP).
Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, besaran NPOPTKP yang telah ditetapkan hanya belaku satu kali untuk setiap WP, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 28 tahun 2009, mengenai pokok-pokok kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
"Meskipun nantinya Wajib Pajak memiliki beberapa transaksi, yang menyebabkan peralihan hak atas tanah dan bangunan lebih dari satu kali, nanti fasilitas NPOPTKP BPHTB hanya berlaku sekali untuk setiap Wajib Pajak," ujar Alek Kurniawan, Sabtu (11/2).
Untuk dapat mensukseskan hal ini, Alek Kurniawan mengharapkan pihak terkait lainnya seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru agar dapat menginformasikan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB.
"Dalam rangka menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pemko Pekanbaru melalui Bapenda masih memberikan pengurangan BPHTB 50 persen terhadap pendaftaran pertama kali. Selain menarik minat masyarakat agar mengurus BPHTB, ini juga untuk mengoptimalkan program Pemerintah Pusat lewat PTSL,” ujarnya.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Sulap Lahan Gambut Jadi Kebun Melon, Petani Siak Buktikan Gambut Bisa Produktif
Dayun–Hamparan lahan gambut yang selama ini identik dengan kawasan rawan k.
Viral Diberitakan, Excavator yang Sempat Diadang Kini Malah Diangkut Keluar
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik d.
Tim MMP Diduga Diintimidasi!, Kasus Dugaan Aktivitas Excavator di Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling Memasuki Babak Baru
KAMPAR, RIAU – Polemik dugaan aktivitas alat be.
Langkah-Langkah Penyemangat di Negeri Jalur, Saat Kafilah Kampar Berjuang Menggapai Prestasi
Kuantan Singingi – Prestasi tidak lahir hanya dari kepiawaian seorang qari atau qariah keti.
Peringati Harganas Ke-33 dan Hari Anti Narkotika Internasional, Bupati Kampar Ajak Wujudkan keluarga berkualitas, Indonesia kuat dan SDM unggul
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah yang diran.
Ketua Bawaslu RI Langsung Turun ke Riau Verifikasi Calon PAW Bawaslu Rohil
BAGANSIAPIAPI - Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, langsung ha.







