pilihan +INDEKS
Tim Yustisi Pekanbaru Denda 4 Warga Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Yustisi, mulai memberlakukan denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Terbaru ada 4 warga yang didenda karena membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, keempat warga bersangkutan dijaring di dua lokasi berbeda di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai persimpangan Jalan Kuini.
"Di lokasi ini ada 2 warga yang membuang sampah di tempat yang dilarang," ungkapnya, Kamis (2/3).
Kemudian, lanjut dia, dua warga lainnya dijaring di Jalan Arifin Ahmad persimpangan Jalan Guru.
"Masing-masing warga yang melanggar didenda sebesar Rp50 ribu. Jadi total denda sebanyak Rp200 ribu. Denda tersebut disetor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil kepada bendahara penerimaan yang selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah Kota Pekanbaru," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra menambahkan, keempat warga pelanggar itu diamankan dalam razia yang digelar pada Rabu (1/3) malam dari pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
"Adapun dasar kegiatan ini adalah Perda Kota Pekanbaru Nomor 08 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," paparnya.
Ia mengatakan adapun denda yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarang ini adalah sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 18 Huruf b.
"Adapun denda yang kami berikan kepada masing-masing masyarakat yang membuang sampah sebesar Rp50 ribu per orang," pungkasnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Sulap Lahan Gambut Jadi Kebun Melon, Petani Siak Buktikan Gambut Bisa Produktif
Dayun–Hamparan lahan gambut yang selama ini identik dengan kawasan rawan k.
Viral Diberitakan, Excavator yang Sempat Diadang Kini Malah Diangkut Keluar
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik d.
Tim MMP Diduga Diintimidasi!, Kasus Dugaan Aktivitas Excavator di Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling Memasuki Babak Baru
KAMPAR, RIAU – Polemik dugaan aktivitas alat be.
Langkah-Langkah Penyemangat di Negeri Jalur, Saat Kafilah Kampar Berjuang Menggapai Prestasi
Kuantan Singingi – Prestasi tidak lahir hanya dari kepiawaian seorang qari atau qariah keti.
Peringati Harganas Ke-33 dan Hari Anti Narkotika Internasional, Bupati Kampar Ajak Wujudkan keluarga berkualitas, Indonesia kuat dan SDM unggul
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah yang diran.
Ketua Bawaslu RI Langsung Turun ke Riau Verifikasi Calon PAW Bawaslu Rohil
BAGANSIAPIAPI - Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, langsung ha.







