pilihan +INDEKS
Tim Yustisi Pekanbaru Denda 4 Warga Buang Sampah Sembarangan

PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Yustisi, mulai memberlakukan denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Terbaru ada 4 warga yang didenda karena membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, keempat warga bersangkutan dijaring di dua lokasi berbeda di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai persimpangan Jalan Kuini.
"Di lokasi ini ada 2 warga yang membuang sampah di tempat yang dilarang," ungkapnya, Kamis (2/3).
Kemudian, lanjut dia, dua warga lainnya dijaring di Jalan Arifin Ahmad persimpangan Jalan Guru.
"Masing-masing warga yang melanggar didenda sebesar Rp50 ribu. Jadi total denda sebanyak Rp200 ribu. Denda tersebut disetor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil kepada bendahara penerimaan yang selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah Kota Pekanbaru," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra menambahkan, keempat warga pelanggar itu diamankan dalam razia yang digelar pada Rabu (1/3) malam dari pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
"Adapun dasar kegiatan ini adalah Perda Kota Pekanbaru Nomor 08 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," paparnya.
Ia mengatakan adapun denda yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarang ini adalah sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 18 Huruf b.
"Adapun denda yang kami berikan kepada masing-masing masyarakat yang membuang sampah sebesar Rp50 ribu per orang," pungkasnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Buka Seminar Arsip Statis, Pemerintah Kabupaten Kampar Komitmen Memperkuat Tata Kelola Kearsipan Sebagai Pilar Akuntabilitas Birokrasi
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang diwakili oleh Kepala Dinas Perpust.
Gelar Pelatihan Jammer, Plt. Kadiskominfo : Tingkatkan Terus Profesionalisme
Bangkinang Kota : Pemkab Kampar Terus menuntut dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) .
Pemkab Kampar Gelar Sosialisasi Peningkatan SAKIP, RB, dan ASN BerAKHLAK Tahun 2025
Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bagian Organisasi Setda Kampar mengge.
Melalui Zoomeeting, Wakil Bupati Kampar Pimpin Rakor Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Bersama Kemendagri
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr Misharti S,Ag M,Si, mengikuti Rapat Koordinasi Pe.
Dihadapan DPRD, Pemerintah Kabupaten Kampar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RPP APBD Tahun 2024
Bangkinang Kota - Menanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang RPP APBD Tahun 2024 Rabu .
Bupati Kampar Ahmad Yuzar : Selamat Kembali ke Tanah Air Dengan Predikat Haji Mabrur
Batam : Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menyambut langsung kedatangan Jamaah Haji Kabupaten .