pilihan +INDEKS
Mudik Lebaran, Angkutan Barang Dilarang Melintas Mulai 17 April
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Kendaraan besar dan angkutan barang dilarang beroperasi saat libur Lebaran Idulfitri 1444 H. Larangan ini berlaku mulai tanggal 17 April pukul 16.00 WIB sampai dengan tanggal 21 April pukul 24.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas mengatakan, aturan ini untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran. Apalagi pemerintah memprediksi arus mudik lebaran melonjak pada tahun ini.
Larangan melintas bagi angkutan barang ini juga berdasarkan keputusan bersama oleh Kementrian Perhubungan, bahwa akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang.
"Untuk arus mudik, kendaraan barang dilarang melintas mulai tanggal 17 April pukul 16.00 WIB sampai dengan 21 April 2023 pukul 24.00 WIB," jelas Khairunnas, Senin (17/4).
Sementara, untuk arus balik periode pertama dimulai pada 24 April pukul 00.00 WIB sampai dengan 28 April pukul 08.00 WIB dan periode kedua di tanggal 29 April pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Mei pukul 08.00 WIB.
Namun, dikatakan Khairunnas ada pengecualian bagi angkutan barang tertentu yang dibolehkan melintas. Pengecualian itu diperuntukan bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM. Kemudian pengangkut pupuk, ternak, air minun kemasan dan barang ekspor atau impor.
"Ada pengecualian yaitu angkutan barang yang mengangkut BBM, hewan ternak, pupuk, barang pokok sembako itu dapat pengecualian," ungkapnya. (Kominfo8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Sulap Lahan Gambut Jadi Kebun Melon, Petani Siak Buktikan Gambut Bisa Produktif
Dayun–Hamparan lahan gambut yang selama ini identik dengan kawasan rawan k.
Viral Diberitakan, Excavator yang Sempat Diadang Kini Malah Diangkut Keluar
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik d.
Tim MMP Diduga Diintimidasi!, Kasus Dugaan Aktivitas Excavator di Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling Memasuki Babak Baru
KAMPAR, RIAU – Polemik dugaan aktivitas alat be.
Langkah-Langkah Penyemangat di Negeri Jalur, Saat Kafilah Kampar Berjuang Menggapai Prestasi
Kuantan Singingi – Prestasi tidak lahir hanya dari kepiawaian seorang qari atau qariah keti.
Peringati Harganas Ke-33 dan Hari Anti Narkotika Internasional, Bupati Kampar Ajak Wujudkan keluarga berkualitas, Indonesia kuat dan SDM unggul
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah yang diran.
Ketua Bawaslu RI Langsung Turun ke Riau Verifikasi Calon PAW Bawaslu Rohil
BAGANSIAPIAPI - Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, langsung ha.







