pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
eksposnews.id, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Daya Beli Masyarakat, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dan BI Riau Sepakati Langkah Strategis Pengendalian Inflasi
Bangkinang Kota — Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., secara resmi membuka kegiatan H.
Bupati Kampar: Jadikan Korpri Rumah Besar sebagai Naungan ASN
Bangkinang Kota — Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., meminta Korps Pegawai Republi.
Bupati Siak Tetap Kawal Karhutla dari Jakarta, Instruksi Siang Malam Tak Putus
PEKANBARU – Tubuhnya berada di Jakarta mengikuti pendidikan KPPD Lemh.
Sosialisasi Penerapan Perbub Nomor 19 Tahun 2026, Pemkab Kampar Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bangkinang Kota – Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Setda Kampar, Al Kautsar, S.STP, .
Tanggap Darurat Karhutla, Bupati dan Wabup Kampar Turun Langsung Kawal Pemadaman di Desa Rimbo Panjang
Tambang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan penuh.
Kualitas Udara di Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah Hingga Gunakan Masker
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru memburuk dan dalam kualitas ti.







