pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

eksposnews.id, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Buka Seminar Arsip Statis, Pemerintah Kabupaten Kampar Komitmen Memperkuat Tata Kelola Kearsipan Sebagai Pilar Akuntabilitas Birokrasi
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang diwakili oleh Kepala Dinas Perpust.
Gelar Pelatihan Jammer, Plt. Kadiskominfo : Tingkatkan Terus Profesionalisme
Bangkinang Kota : Pemkab Kampar Terus menuntut dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) .
Pemkab Kampar Gelar Sosialisasi Peningkatan SAKIP, RB, dan ASN BerAKHLAK Tahun 2025
Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bagian Organisasi Setda Kampar mengge.
Melalui Zoomeeting, Wakil Bupati Kampar Pimpin Rakor Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Bersama Kemendagri
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr Misharti S,Ag M,Si, mengikuti Rapat Koordinasi Pe.
Dihadapan DPRD, Pemerintah Kabupaten Kampar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RPP APBD Tahun 2024
Bangkinang Kota - Menanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang RPP APBD Tahun 2024 Rabu .
Bupati Kampar Ahmad Yuzar : Selamat Kembali ke Tanah Air Dengan Predikat Haji Mabrur
Batam : Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menyambut langsung kedatangan Jamaah Haji Kabupaten .