pilihan +INDEKS
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Denda Pajak Kendaraan
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan keringanan kepada masyarakat dengan memberikan diskon dan menghapus denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini berlaku mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/5/2025), menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan menambah pendapatan asli daerah. Silakan manfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya karena tidak akan sering dilakukan. Pemerintah akan mulai mendisiplinkan wajib pajak agar tidak menunda-nunda membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menyampaikan bahwa penghapusan denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda. Ini berlaku selama tiga bulan ke depan,” ujar Evarefita.
Selain meringankan beban ekonomi, program ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melunasi tunggakan mereka.
“Dengan kemudahan ini, kami optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Ini merupakan solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Evarefita mengingatkan bahwa kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak menunda pembayaran pajak.
Untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat, masyarakat dihimbau menggunakan layanan alternatif yang telah disediakan, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, maupun aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
“Petugas kami siap melayani, namun kami mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital dan mobile agar proses lebih efisien dan menghindari penumpukan antrean,” pungkas Evarefita.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemprov Riau Petakan Potensi Pajak, Pengawasan PBBKB Diperketat
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi memimpin rapat terpadu Sat.
Update! Daftar Pembatalan 24 Penerbangan di Pekanbaru akibat Abu Vulkanik Krakatau
Cek di Sini! 24 Penerbangan di Bandara SSK II Batal Terbang, Termasuk Rute Kuala Lumpur-Pekanbaru.
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
PEKANBARU - Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan Pangkalan Udara Ro.
Kadiskes Riau Tekankan Pentingnya Sinergi Data untuk Pelayanan Kesehatan di Era Digital
PEKANBARU - Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Kepa.
Resmi Sertijab, Sri Sadono Siap Jalankan Amanah Sebagai Plt Kadishub Riau
PEKANBARU - Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Perhubungan (Dishu.
204 Peserta Lintas Provinsi Ikuti Festival Pacu Jalur di Tepian Narosa
TELUK KUANTAN — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto sec.







