pilihan +INDEKS
Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK 2026 Rp3,99 Juta
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke seluruh perusahaan swasta di wilayah setempat agar mematuhi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 senilai Rp3.998.179.
"Perusahaan harus mengikuti itu (UMK)," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (8/1/2026).
Disampaikannya, sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026. Dengan demikian, perusahaan telah mampu membayarkan upah karyawan sebesar Rp3.998.179 per bulan.
"Tapi kalau nanti ada yang mengajukan keberatan, itu dibolehkan. Kalau dapat, awal-awal (2026) ini lah mengajukan keberatan," ujar Jamal.
"Nanti akan kita lihat alasan keberatannya. Karena kan ada ketentuan juga (penerapan UMK) seperti untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang menengah ke bawah," ulasnya.
Kemudian kepada karyawan yang gajinya tidak sesuai UMK 2026, mereka diminta membuat laporan. Laporan bisa secara online melalui e-lapor-disnaker.pekanbaru.go.id.
"Pengaduan juga bisa secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru," ucap Jamal.
Selain menunggu laporan, Disnaker melalui tim Dewan Pengupahan juga akan melakukan monitoring penerapan UMK 2026 ke sejumlah perusahaan.
"Monitoring ini untuk memastikan apakah UMK diberlakukan atau tidak. Ini mungkin baru diketahui pada Februari nanti, karena biasanya kan kerja dulu baru gajian. Jadi, gaji Januari ini dibayar di Februari," tutup Jamal.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Hapus Denda Pajak Hingga 30 September
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperpanjang program pengha.
Sambut Kajari Baru, Pemko Pekanbaru-Kejari Perkuat Sinergitas
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat sinergitas dengan .
Walikota Pekanbaru Keluarkan Instruksi Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan Instruksi Walikot.
Ombudsman Apresiasi Digitalisasi Perizinan Pekanbaru, SIP AMAN Dinilai Pangkas Waktu Tunggu dan Cegah Pungli
PEKANBARU - Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat per.
Pemko Pekanbaru Targetkan Ronggo Warsito Bebas dari Kabel Udara
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah serius membenahi kabel.
Tertinggi di Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Tembus 7,39 Persen
PEKANBARU – Pada Triwulan II Tahun 2026, ekonomi Pekanbaru tumbuh 7,3.







