pilihan +INDEKS
MAPPI Dorong Sinergi dengan Pemko Pekanbaru untuk Optimalkan Aset dan Tingkatkan PAD
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka peluang kolaborasi dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Riau dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aset milik daerah dinilai secara profesional dan berkompeten sebelum dimanfaatkan atau dikerjasamakan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V MAPPI Riau di Hotel Pangeran, Selasa (20/1/2026), menyampaikan, profesi penilai memiliki peran strategis dalam menentukan nilai aset, baik dalam transaksi maupun pemanfaatan lainnya. Penilaian yang dilakukan oleh MAPPI merupakan penilaian yang memiliki dasar kompetensi dan standar yang jelas.
“MAPPI adalah profesi yang berwenang dan memiliki kompetensi dalam menilai aset. Saat ini, kami tengah mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah," katanya.
Tentu sebelum aset tersebut dikerjasamakan atau digunakan, harus dilakukan penilaian terlebih dahulu. Diharapkan, MAPPI Riau dapat berkolaborasi dan berkontribusi bersama Pemko Pekanbaru.
Sementara itu, Ketua II Dewan Pengurus Nasional (DPN) MAPPI Wahyu Mahendra menjelaskan, Musda MAPPI merupakan agenda organisasi yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali. Musda MAPPI Riau yang digelar saat ini merupakan Musda kelima.
"Musda ini bertujuan menentukan arah dan peran profesi penilai di tingkat daerah ke depan. Musda merupakan forum musyawarah pengurus MAPPI di tingkat provinsi. Tema Musda kali ini adalah sinergi profesi penilai untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah,” katanya.
Profesi penilai memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk mendukung Asta Cita Presiden. Salah satunya peran MAPPI berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Peran tersebut dapat diwujudkan melalui penilaian Barang Milik Daerah (BMD) serta penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang membutuhkan kompetensi khusus.
“Penilaian PBB harus dilakukan secara benar dan adil. Misalnya, penilaian terhadap hotel atau aset bernilai besar lainnya. Agar, wajib pajak merasakan keadilan karena nilai pajak ditentukan oleh tenaga profesional yang berkompeten,” ungkap Wahyu.
Profesi penilai tidak hanya berperan dalam penilaian aset pemerintah daerah. Tetapi, profesi penilai juga melayani kepentingan sektor swasta dan masyarakat umum.
Penilaian tersebut mencakup harga tanah untuk kepentingan umum, transaksi jual beli properti, penilaian barang untuk lelang, hingga pembagian warisan. Semua itu dilakukan berdasarkan standar penilaian yang berlaku di Indonesia.
“Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat terwujud. Sehingga, profesi penilai dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional,” tutupnya.
Secara nasional, jumlah anggota MAPPI mencapai sekitar 10 ribu orang. Sementara itu, di Provinsi Riau tercatat sebanyak 107 anggota profesi penilai yang siap berperan aktif mendukung pembangunan dan pengelolaan aset daerah.
Berita Lainnya +INDEKS
Akselerasi Pembangunan, Wako Agung Luncurkan Forum Satu Data
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi memulai pelaksanaan Forum Satu Data Indonesi.
Wako Pekanbaru Tutup Kejuaraan Pekopi 2026 Sekaligus Resmikan Lintasan Kencana
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM secara resmi menutup Kejuaraan Sepa.
Wako Agung Lakukan PKS Ubah Sampah Jadi Energi Tanpa Keluar Uang Daerah
JAKARTA - Produksi sampah di Pekanbaru segera berubah menjadi energi listrik dalam waktu dekat. S.
Wawako Pekanbaru Resmikan RLH Bantuan Baznas Riau di Bencah Lesung
PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan.
Wawako Markarius Ajak Warga Dukung Program Pemerintah Kota
PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch, .
Walikota dan Wawako Pekanbaru Safari Ramadhan di Masjid Al-Hijrah Markaz Sunnah Nusantara
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM dan Wakil Walikota (Wa.





.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)